Depok – Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna memimpin Rapat Paripurna di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (26/3/2025). Rapat Paripurna ini merupakan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kota Depok dan penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Wali Kota Depok Tahun 2024.
Dalam LKPJ Wali Kota Depok tahun 2024, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengatakan bahwa sampai saat ini, masih ada 2 persen atau sebanyak 60 ribu penduduk Depok berada dalam keadaan miskin. Untuk mengatasi masalah itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
“Strategi yang dilakukan di Kota Depok sudah cukup bagus, makanya mengalami penurunan kendati masih tinggi. Kita harus cepat ‘berlari’ mengingat waktu dan masa jabatan lima tahun kami adalah waktu yang sangat singkat,” ujar Chandra kepada media usai menyampaikan LKPJ Wali Kota Depok 2024.
Dalam waktu yang singkat ini pimpinan Kota Depok mengajak seluruh ASN di Depok untuk menyamakan visi dan misi bersama pimpinan pemerintahan.
“Agenda yang paling real adalah dukungan pada sarana dan prasarana pendidikan karena salah satu akar masalah kemiskinan adalah tingkat pendidikan yang rendah bahkan putus sekolah,” ujarnya.
Selanjutnya Pemerintah Kota Depok akan membentuk Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap kecamatan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Bagaimana pun, bahwa kemiskinan ini adalah masalah kompleks. Karena itu, semua harus diperhatikan mulai dari iklim investasi juga yang pertumbuhan ekonomi yang dapat mendukung penciptaan lapangan kerja,” ungkapnya.
Pertumbuhan ekonomi Depok tak berdiri sendiri tapi juga terkait dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan global. Menurut Chandra, saat ini perkembangan ekonomi global sedang tidak baik-baik saja. Situasi ekonomi global ini menjadi tantangan bagi pemerintah Depok di tahun 2025 ini untuk memikirkan program penting yang dapat menyentuh ke kehidupan masyarakat.
“Terutama adalah penciptaan lapangan kerja dan salah satunya yang kita fokuskan adalah pada UMKM. Karena sudah terbukti sebelumnya bahwa UMKM-lah yang selama ini dapat bertahan selama badai krisis (ekonomi),” pungkas Chandra.
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penyampaian LKPJ Wali Kota harus dilaksanakan maksimal akhir Maret usai masa anggaran berakhir.
Usai penyampaian LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2024, pihaknya akan menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (Pansus).
“Nanti, LKPJ akan dibahas di Pansus oleh DPRD Kota Depok bersama pemerintah yang akan menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah Kota Depok,” ujar Ade.@