Komisi B DPRD Depok Dukung Langkah Pemerintah Membenahi Persoalan Warga Harjamukti

Depok – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok Hamzah mendukung langkah-langkah strategis pemerintah membenahi persoalan lahan dan administrasi kependudukan warga Harjamukti Kota Depok. Hamzah mengapresiasi sinergitas pemerintah Kota Depok, Jawa Barat dan tingkat pusat dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di Kampung Baru Harjamukti.

“Kami mendukung langkah-langkah pemerintah, yang penting itu terbaik buat rakyat,” ucap Hamzah kepada media, Jumat (6/6/2025).

Read More

Hamzah menyambut baik rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun perumahan bagi warga Kampung Baru Harjamukti untuk program nasional tiga juta rumah.

Untuk merealisasikan program nasional itu, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare di kawasan tersebut.

“Pemerintah pusat sudah ada janji dengan Pak Wali Kota. Prinsipnya kami mendukung Langkah strategis pemerintah,” ucap Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Diketahui, pada bulan April 2025 lalu, Wali Kota Depok Supian Suri telah memberikan kepastian keabsahan identitas kependudukan bagi warga Kampung Baru Desa Harjamukti dengan syarat bahwa warga telah memiliki tempat tinggal. Selama ini identitas kependudukan menjadi kendala bagi warga setempat.

Supian Suri mengatakan bahwa di kawasan itu akan dibangun juga hunian vertikal.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut memberikan solusi. Pemerintah, imbuhnya, harus segera mendata penduduk secara komprehensif.

Dikutip dari berbagai sumber, bahwa dalam kunjungannya ke Kampung Baru, Selasa (29/4/2025) lalu, Dedi berjanji akan mengirim surat kepada empat pemilik hak atas tanah yaitu lahan milik Pemerintah Kota Depok, Kementerian Sekretariat Negara, PT PP Properti BUMUN dan lahan kavling Pertamina. Sebab, untuk menerbitkan kartu identitas, salah satu syaratnya adalah surat tidak keberatan dari pemilik lahan yang sah.@

Related posts

Leave a Reply