Jakarta – Pentingnya kemampuan berbahasa sebagai sebuah kekuatan besar yang membentuk kapasitas manusia. Kemampuan berbahasa ini bukan hanya membaca tetapi juga berbicara, menyimak dan menulis.
Hal ini dikemukakan oleh pustakawan Wien Muldian dalam diskusi Diseminasi Program Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Badan Bahasa di Pepustakaan Baca di Tebet Ruang Tamu Roy BB Janis, Jakarta Selatan (8/9/2025).
Kemampuan berbahasa ini kemudian penting dalam membentuk karakter setiap individu agar tak menjadi sekedar kerumunan.
Setiap orang akan menghadapi tantangan yang berbeda dari ruang keluarga, ruang sosial media hingga ruang publik.
Pernyataan Wien yang mengulik hal luas tentang literasi sekaligus merespon tantangan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Hafidz Muksin.
Badan Bahasa memang mempersilahkan para penggiat literasi dan Sastra untuk memberikan ide kreatif, informasi juga permasalahan yang dihadapi. “Saya berharap diskusi ini dapat menjadi ajang tukar-pikiran dan gagasan,” ujar Hafidz, pembicara lainnya yang didaulat sebagai pembicara dalam diskusi itu.
Selain target literasi dan bahasa khususnya Bahasa Indonesia, dia menambahkan bahwa tugas utama Badan Bahasa adalah pengembangan, pembinaan dan perlindungan di bidang bahasa dan berupaya meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
“Ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 dan PP 57 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri terkait tugas dan fungsi Badan Bahasa. Badan Bahasa mempunyai empat eselon yaitu Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra serta Sekretariat Badan Bahasa,” ujarnya.
Badan Bahasa bahkan telah memiliki program prioritas yang salah satunya meningkatkan kecakapan literasi yang merupakan pondasi dasar bagi seseorang untuk memahami isi bacaan, pemahaman sampai dengan pengolahan informasi yang didapat.
Kedua adalah menyangkut upaya menjaga kedaulatan. Bahasa Indonesia merupakan pilar penting sesuai dengan Kongres Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak kedaulatan. Dari titik ini, nyata bahwa Bahasa Indonesia telah terbukti mempersatukan Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, adat dan Bahasa.
Prioritas lainnya Badan Bahasa adalah menjaga agar Bahasa daerah tetap lestari. Berdasarkan hasil kajian. Ada 718 bahasa daerah yang bermacam kondisinya dari kritis, hampir punah bahkan sudah punah. Padahal, kita tak dapat melupakan bahasa daerah karena Sumpah Pemuda merupakan perwakilan suku dari berbagai daerah termasuk Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatra, Jong Ambon dan yang lainnya. Revitalisasi dapat dilakukan dengan lomba cerita pendek berbahasa daerah dan karya pemenangnya dapat dimunculkan lewat antologi, misalnya.
Ke empat, Badan Bahasa menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional melalui program penginternasional Bahasa Indonesia.
Upaya sistematis dan berkelanjutan perlu dilakukan agar Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa resmi dalam Sidang UNESCO.
“Ini menjadi kebanggaan kita karena hanya ada 10 bahasa resmi di Sidang UNESCO. Semoga bulan November fapat menjadi tonggak sejarah Bahasa Indonesia akan diperdengarkan dan dipidatokan oleh Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Sidang UNESCO,” ujar Hafidz.
Kurikulum Pendidikan
Di tengah perbincangan berbahasa ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah malah menyoroti kurikulum pendidikan yang berganti sehingga menyulitkan pihak guru dan orangtua murid. Padahal untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dibutuhkan sistem yang ajeg, sehingga siapa pun pemimpinnya dapat menjalankan sistem yang ada dan tak bergantung selera pemerintahan yang ada.
“Kalau sistem pendidikan ini berganti makan jalannya akan zig-zag dan terlalu lama untuk menjalankan amanah Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 dimana pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang membentuk keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Himmatul Aliyah yang juga mengaku memiliki anak yang juga pelajar ini.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, kecerdasan yang tanpa keimanan dan ketakwaan itu ibarat pisau yang akhirnya tak dapat digunakan untuk memasak melainkan menusuk. Sehingga akhlak yang mulia itu adalah karakter sehingga Komisi X DPR RI harus mendirikan agar pendidikan karakter dapat segera diajarkan kembali di sekolah.@





