Komisi A DPRD Depok Siap Dampingi Warga Harjamukti

Depok – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Binton Nadapdap menyatakan kesediaannya mendampingi warga Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Harapannya, usai pertemuan itu warga Kampung Baru Harjamukti resmi menjadi warga Depok.

“Menurut saya semuanya harus diakomodir kepentingannya. Apakah nanti pemerintah membuat kebijakan, yang harus kita selesaikan pertama-tama adalah masalah kependudukan dulu,” ucap Binton kepada media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Jumat (23/5/2025).

Read More

Sebelum melakukan audinesi, warga Kampung Baru Harjamukti telah mengumpulkan berkas administrasi yang diperlukan termasuk KTP asal daerah mereka masing-masing. Ada yang beridentitas dari Bekasi, Jakarta Timur dan daerah lainnya.

Saat ini, sekitar 600 warga sudah menetap selama 20 tahun di lahan garapan itu. Tempat tinggal mereka pun telah berbentuk permanen. Namun sayangnya, lantaran tidak ber-KTP Depok, sejumlah hak mereka sebagai warga Depok tidak terakomodir. Salah satu hak yang tidak mereka dapatkan yaitu tidak mempunyai hak pilih dalam Pemilu Legislatif tahun lalu.

Padahal, apabila pemerintah mengakomodir status administrasi kependudukan mereka, kepada warga Kampung Baru Harjamukti dapat diberlakukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Karena itu, Binton berharap pemerintah segera menunjukkan kepeduliannya kepada warga Harjamukti.

“Mereka sudah membangun rumah permanen di situ dan sudah tinggal selama puluhan tahun. Saya tidak bicara soal status kepemilikan lahan, tetapi ini masalah administrasi kependudukan. Saat ini kita juga dorong supaya mereka mengajukan ke kelurahan. Dan kepada pemerintah saya sampaikan, masalah ini pasti bisa diselesaikan asalkan kita peduli,” tukas Anggota DPRD Depok dari Partai Solidaritas Indonesia ini. @

Related posts

Leave a Reply