SPBU di Jalan Alternatif Sentul Curangi Konsumen, Begini Caranya…

Sukaraja – Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengungkap modus operandi dan kronologi kecurangan yang terjadi di SPBU Pertamina Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3/2025).

SPBU Pertamina yang terletak di Jalan Alternatif Sentul ini diduga telah melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran liter pada mesin dispenser. Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya perangkat ilegal yang terpasang di mesin dispenser SPBU tersebut.

Read More

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan kecurangan ini berhasil diungkap Rabu (5/3/2025) lalu.

Tim penyelidikan Subnit 1 Dirtipidter bersama Direktorat Metrologi Dirjen BKTN, Kemendag, dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU tersebut. Pengecekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kabel tambahan yang terhubung dengan perangkat lain di mesin dispenser.

Menurut Brigjen Pol Nunung, pada pukul 11.00 WIB tim penyelidik beserta pengawas dan operator SPBU, serta petugas dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, berhasil menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Husni Zaenun Harun selaku pengawas SPBU menjadi terlapor dalam kasus ini. Modus operandi yang ditemukan adalah pemasangan kabel tambahan jenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul-modul lain di bawah dispenser. Kabel tambahan ini mengurangi volume BBM yang keluar dari dispenser dengan kekurangan mencapai 605 hingga 840 mililiter per 20 liter.

“Penyembunyian alat tambahan elektronik ini menyebabkan tidak terdeteksinya kecurangan oleh petugas metrologi legal saat melakukan tera ulang tahunan. Alat tersebut tersembunyi di dalam mesin dispenser dan hanya terhubung dengan kabel, sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin,” tegasnya. 

Akibatnya konsumen mengalami kerugian. Jumlah pembelian tidak senilai dengan takaran bensin yang diterima masyarakat.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso menegaskan, tindakan kecurangan semacam ini harus diberantas dengan tegas untuk melindungi konsumen. Budi menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap SPBU agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tentunya kami mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam industri SPBU dapat menjaga keteraturan dan ketepatan pengukuran bahan bakar demi kesejahteraan konsumen dan kelancaran ekonomi daerah,” kata Budi.

Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditemukan kabel tambahan sejenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul-modul lain di bawah dispenser

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman akan memperbaiki pengawasan terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami dari pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki pengawasan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami juga mengimbau pengusaha SPBU untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada konsumen,” tegas Arif.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengungkapkan pengalaman pribadinya sebagai konsumen yang merasa dirugikan.

“Saya sering mengisi BBM di SPBU ini, dan saya pernah merasa dirugikan karena takaran yang kurang. Pengurangan 0,8 liter per 20 liter merupakan kerugian yang cukup besar bagi konsumen,”kata Sastra. @

Related posts

Leave a Reply