BOGOR – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mencatat ada sekitar 30 rumah warga korban terdampak bencana alam gempa bumi yang melanda wilayah Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan layak mendapat bantuan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor, Iim Kamaludin bahwa berdasarkan assesment yang dilakukan pihaknya tersebut hanya ada sekitar 30 rumah yang layak mendapat bantuan.
“Setelah kami assessment ada 30 rumah, yang kategori rusak berat 7, rusak sedang 23, sisanya retak-retak aja. Seperti genteng jatoh, jadi mungkin yang kami fasilitasi yang 30 rumah itu,” ungkap Iim Kamaludin kepada wartawan kemarin.
Adapun anggaran yang akan digelontorkan tersebut bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) yang saat ini masih dalam perhitungan.
“Dihitung tergantung tingkat kerusakannya, paling tinggi rehab berat itu Rp25 juta,” katanya.
DPKPP, kata dia, akan sesegera mungkin melakukan perbaikan terhadap rumah warga yang rusak tersebut setelah pihak desa dan kecamatan terkait pengajuan permohonan bantuan.
“Kami usahakan di akhir tahun 2023 ini untuk eksekusi pendanaanya, kalau pembangunannya tentu tidak akan keburu, kalau rehab paling tidak 20 hari,” katanya.
Sebelumnya, Sejumlah rumah warga dan sarana ibadah di Kampung Garehong RT 02 RW 08 dan Kampung Padajaya RT 02 RW 09, Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan rusak akibat gempa bumi.
Menurut Kepala Desa Purwabakti, Tajudin Arifin mengarakan bahwa gempa bumi menerjang wilayahnya sekita pukul 02.45 WIB dinihari.
“Iya betul telah terjadi gempa dan beberapa rumah mengalami kerusakan,” ungkap Tajudin Arifin kepada wartawan pada, Jumat 08 Desember 2023.
Akibat kejadian bencan gempa bumi 4 skala richter di wilayah Bogor Raya pada Jumat 8 Desember dini hari itu berdampak pada sejumlah rumah warga alami kerusakan.





