Jakarta – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir dengan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN, di Gedung Utama Kementerian PU Jakarta, Senin (17/3/25). Rapat ini membahas langkah komprehensif menangani bencana alam yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan langkah-langkah mencegah terjadinya bencana alam di wilayah-wilayah rawan, terutama yang berkaitan dengan masalah sungai dan sempadannya. Menteri ATR/BPN mengungkapkan tiga keputusan utama yang akan segera diimplementasikan.
Langkah pertama adalah penertiban seluruh badan sungai dan sempadan sungai yang ada. Akan dilakukan ganti rugi sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh pihak berwenang. Data sementara menunjukkan ada sekitar 120 rumah yang terletak di bantaran Sungai Bekasi yang akan mendapat perhatian lebih lanjut.
“Bagi yang tidak memiliki alas hak, akan dilakukan pendekatan yang manusiawi dengan prinsip kemanusiaan, memastikan tidak ada tindakan semena-mena terhadap warga setempat,” bebernya.
Langkah kedua adalah penertiban sempadan dan revitalisasi situ. Berdasarkan data sementara, ada sekitar 32 situ yang telah hilang di wilayah Bekasi dan Bogor.
Situ-situ yang dulunya diklaim sebagai tanah timbul akan dikembalikan ke fungsi semula. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta mengurangi potensi bencana alam akibat perubahan tata ruang.
Langkah ketiga mencakup revitalisasi sistem irigasi dan pembangunan bendungan untuk menanggulangi banjir. Proyek-proyek ini memerlukan pengadaan tanah yang harus melalui proses penetapan lokasi (penlok). Penlok untuk proyek strategis lintas kabupaten, seperti pembangunan bendungan dan normalisasi sungai, akan ditetapkan oleh gubernur.
Penlok diperkirakan selesai pada pertengahan bulan April, sementara pengadaan tanah akan selesai pada akhir Mei.
“Proses pembangunan, baik itu untuk normalisasi sungai, tanggul, sempadan sungai, revitalisasi situ, maupun irigasi dan bendungan, diperkirakan dapat dimulai pada bulan Juni mendatang. Dengan komitmen ini, diharapkan bencana alam yang disebabkan oleh masalah tata ruang dan pengelolaan sungai dapat diminimalisir, serta mengurangi dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Nusron.
Penanganan Bencana di Jawa Barat
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas langkah maju dalam penanganan bencana banjir yang terus melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat. Dedi menjelaskan bahwa penanganan bencana banjir di wilayah Bogor, Bekasi, Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung, dan sejumlah daerah lainnya telah memasuki fase yang lebih teknis, bukan hanya tanggap darurat seperti penyediaan bahan sembako dan alas tidur.
“Secara prinsip, ini adalah langkah maju dalam penanganan banjir di wilayah Jawa Barat. Kami menyambut baik rencana yang disampaikan oleh Pak Menteri ATR dan Wamen, yang akan membantu kami dalam rehabilitasi bencana serta merumuskan kerangka acuan yang lebih terintegrasi,” ujar Dedi.
Dia menjelaskan bahwa langkah-langkah yang akan diambil termasuk penlok rehabilitasi yang harus disiapkan dengan cepat, serta pembiayaan yang akan melibatkan kerjasama antara pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Dedi, pembiayaan tersebut akan lebih terintegrasi guna mencapai hasil yang optimal, mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana banjir ini.
Selain penanganan banjir, Dedi menekankan bahwa penting untuk menangani masalah ketahanan tanah sebagai bagian dari dampak jangka panjang bencana ini.
“Penanganan banjir ini juga terkait erat dengan ketahanan tanah dan produktivitas pertanian, terutama beras. Kami berkomitmen untuk mengembalikan fungsi-fungsi alam ini untuk mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat,” lanjutnya.
Dedi juga mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Barat yang melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini akan melindungi kawasan hutan, perkebunan, sawah, serta danau dan sungai dari perubahan fungsi yang dapat memperburuk dampak banjir. Dedi Mulyadi berharap kebijakan ini akan berdampak positif pada peningkatan produktivitas pangan di Jawa Barat.
“Kami berharap regulasi ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan alam dan meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Barat,” kata Dedi.